Maluku Terkini
Gubernur Maluku Murad Ismail Tetapkan M Djumpa Jadi Plh Bupati Aru, Syarif Makmur di Seram Timur
Dua Sekda yang ditetapkan yakni Muhammad Djumpa menjadi Plh Bupati Kepulauan Aru dan Syarif Makmur menjadi Plh Kabupaten SBT.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
MALUKU, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail menetapkan dua Sektretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Dua Sekda yang ditetapkan yakni Muhammad Djumpa menjadi Plh Bupati Kepulauan Aru dan Syarif Makmur menjadi Plh Kabupaten SBT.
Sekda Maluku, Kasrul Selang yang saat itu mewakili Gubernur Maluku berharap kedua Plh Bupati itu dapat menjalankan tugas yang diembankan dengan maksimal, Rabu (17/2/2021).
“Selamat bertugas Pak Muhammad dan Pak Syarif, semoga diberi kelancaran dalam tugas ini,” kata Kasrul Selang di sela penyerahan Kawat Gubernur kepada kedua Plh Bupati di ruang kerja Sekda Maluku.
Kata dia, mengingat sampai batas akhir pejabat yang lama belum ada penetapan Bupati dan Wakil Bupati Definitif sehingga perlu ditetapkannya Plh Bupati.
Baca juga: Istri Gubernur Murad Ismail: Sebagai Ina Latu Maluku Saya Bertanggung Jawab
Sementara itu, Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Muhammad Djumpa mengatakan, dirinya akan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah sebaik-baiknya.
“Plh kan amanah, jadi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Muhammad.
Diketahui, penunjukan sebagai Plh Bupati di dua daerah tersebut ditandai dengan acara penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang
Penunjukkan Plh Kabupaten Kepulauan Aru, dan penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/604 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Seram Bagian Barat. (*)