Satreskrim Polres Aru Tangkap Honorer Pelaku Pencurian di 2 TKP

Satreskrim Polres Aru ringkus pelaku pencurian di dua tempat kejadian perkara

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
Barang bukti hasil pencurian yang diamankan Polres Kepulauan Aru 

Hingga kemudian muncul niat untuk melakukan pencurian di dalam kios korban.

Sejumlah barang berhasil diambil pelaku seperti puluhan bungkus rokok berbagai merk dan 1 buah HP merk Xiaomi berwarna hitam.

Pelaku kemudian menjual barang-barang curian tersebut ke Bapa Daeng di lorong Paku dan Bapa Ode di samping lokalisasi. Sedangkan sisanya pelaku simpan di kawasan pendopo I di bagian tikungan menuju SD 6.

"Tindak pencurian di BPBD karena pelaku sakit hati akibat dipindah tugaskan, sedangkan hasil dari membobol kios untuk pelaku membeli minuman keras," kata dia.

Pelaku kini sudah diamankan di sel Mapolres bersama barang bukti hasil kejahatannya.

(*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved