Kasus Narkoba
Narkoba Diselundupkan di Rutan Masohi, Modusnya Dilempar dan Bayar Kurir 50 Ribu
Peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) masih terjadi.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Lukman Mukadar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) masih terjadi.
Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Maluku Tengah mengungkap adanya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dua narapidana dari Rutan Kelas IIB Masohi.
Kepala Bidang Keamanan dan Pengamanan (KP) Rutan Kelas IIB Masohi, Ackmal Muhammad Nur, kepada wartawan mengakui adanya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Masohi.
Dia mengaku kaget dengan adanya informasi peredaran narkoba melalui Rutan Masohi.
Baca juga: Polres Masohi Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Rutan Masohi
"Kami diberitahu oleh Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah dan langsung sama-sama memeriksa para pelaku di sini," kata Ackmal, Sabtu (30/1/2021).
Dia menyebut, adanya transaksi jual beli narkoba yang dikendalikan tahanan kasus narkoba dari Rutan.
Mereka adalah Yulius, Hendra Romeon dan Mulyadi yang mengendalikan peredaran sabu.
Dia mengatakan, modus penyelundupan sabu sebanyak 18 paket itu dengan cara dilempar dari luar rumah tahanan.
Dia menyebut, barang haram itu tidak masuk melalui pintu utama.
Dari pengakuan ketiga tahanan itu, terungkap ada seorang kurir suruhan melempar paket sabu tersebut ke dalam tahanan.
“Mereka mendapatkan paket narkoba dari salah satu kurir yang dikirim dari pengedar utama yang masih diburu polisi,"kata Ackmal.
Selain itu, kurir itu memanfaatkan telepon gratis yang disediakan Rutan.
Telepon gratis itu disediakan dengan tujuan utama berkomunikasi dengan keluarga. Namun, mereka menggunakan fasilitas telepon itu menghubungi kurir guna melancarkan aksinya melempar paket sabu melalui beton.
Hingga saat ini, Yulius, Hendra dan Mulyadi, tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Masohi, masih berada dibalik jeruji Rutan Polres Maluku Tengah.