Protokol Kesehatan
Tidak Terima Dirazia, Pelanggar Protkes di Pasar Mardika Ambon Ngamuk
Seorang pengendara motor mengamuk dan mengancam petugas operasi yustisi
Penulis: Welem Sabonu | Editor: v
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Seorang pengendara motor mengamuk dan mengancam petugas operasi yustisi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Sabtu (30/1/221).
Pengendara motor berusia sekitar 30 tahun ini marah-marah lantaran dicegat petugas razia protokol kesehatan karena tidak memakai masker dengan benar.
Pria tersebut mengancam akan membalas perbuatan para petugas jika dia menemukan mereka di jalan lain.
Ketua Bidang Fasilitas Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selano yang mendengar ancaman balik bertanya maksud ancaman pria yang tidak diketahui identitasnya ini.
‘’Tadi ancam kami cegat di jalan itu maksudnya apa ? anda mau apakan kami kalo ketemu di jalan, ‘’ tanya Selano pada si pengendara motor.
Baca juga: 475 Pelanggar Prokes Terjaring Selama PSBB Transisi Tahap 13, 58 di Antaranya Reaktif
Adu mulutpun pecah antara pria tersebut dengan petugas protkes.
Pria ini kedapatan memakai masker di bawah hidung dan bukan memakai masker sesuai ketentuan.
Petugas yustisi berupa mengingatkan dan menegur caranya memakai makser, bukannya memperbaiki malah mengamuk dan mengancam petugas.
Setelah dihadapi secara persuasif, pria ini kemudian bersedia di rapid test di tempat sebagai sanksi atas pelanggaran.
Adu mulut juga terjadi pada pengemudi angkutan kota yang juga menolak untuk ditahan petugas.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah, Satgas Covid-19 Tak Rekomendasikan Liburan Akhir Tahun ke Ambon
Padahal dia kedapatan hanya mengenakan handuk sebagai pengganti masker.
Menurutnya handuk lebih tebal dibandingkan masker sehingga dianggap aman.
"Handuk ini lebih tebal dari masker," teriaknya kepada petugas saat hendak di rapid.
Meski demikan dia dan pelanggar lainnya tetap di rapid tes di tempat.