Update Corona di Ambon

475 Pelanggar Prokes Terjaring Selama PSBB Transisi Tahap 13, 58 di Antaranya Reaktif

Dari 475 pelanggar, setidaknya 54 orang yang dinyatakan reaktif pada pelaksanaan PSBB transisi tahap 13 yang telah berakhir, Minggu (24/1/2021) lalu

Penulis: Welem Sabonu | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Helmy
UPDATE CORONA DI AMBON: Pelanggar protkes saat operasi Yustisi di Ambon diberikan Sanksi Rapid ditempat. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Helmy Tasidjawa

AMBON.TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 475 pelanggar protokol yang terjaring dalam Operasi Yustisi rapid test di tempat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap 13.

Dari 475 pelanggar, setidaknya 54 orang yang dinyatakan reaktif pada pelaksanaan PSBB transisi tahap 13 yang telah berakhir, Minggu (24/1/2021) lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon Richard Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin, (25/1/2021).

“Operasi Yustisi rapit tes on the spot bagi warga Kota Ambon yang melanggar protokol kesehatan, kita menjaring 475 Pelanggar. 58 diantaranya reaktif,” jelas Luhukay.

OPERASI YUSTISI - Kepala Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon Richard Luhukay, saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Balai Kota Ambon Senin, (25/1/2021).
OPERASI YUSTISI - Kepala Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon Richard Luhukay, saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Balai Kota Ambon Senin, (25/1/2021). (TribunAmbon.com/Helmy)

Luhukay menjelaskan hasil operasi yang berlangsung selama dua minggu itu, membuktikan masih ada warga kota kurang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Untuk itu, pada PSBB transisi tahap 14 yang berlangsung Senin (25/1/2021), pihaknya masih akan melakukan operasi serupa.

Langkah ini terus dilakukan agar kesadaran warga Kota Ambon terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas semakin meningkat.

“Kita harap warga sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas,” ungkapnya.

Menurutnya petugas hanya dapat menertibkan pelanggar, namun yang menjamin keselamatan masyarakat, itu warga kota sendiri.

Sehingga dia menghimbau, warga dapat terus menerapkan protokol kesehatan baik ada maupun operasi yang dilakukan Tim Pengendali PSBB Kota Ambon.

“Yang menjamin kesehatan, itu diri mereka sendiri. Bukan petugas,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kota Ambon yang terjaring dalam razia dan kedapatan tidak mengenakan masker, langsung dirapid di tempat.

Para pelanggar langsung diperiksa dan dirpid pada satu mobil ambulance yang telah disediakan petugas.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju angka covid-19 di Kota Ambon.

Selain itu, operasi ini juga  bertujuan untuk menjaring warga kota yang memiliki kemungkinan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved