ASN, Wartawan, hingga Tamu Wajib Ikut Rapid Test Sebelum Bertemu Wali Kota Ambon

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkup kantor Balai Kota.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Aparatur Sipil Negara (ASN), tamu hingga Wartawan wajib mengikuti rapid test sebelum bertemu Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota untuk mengikuti rapid test, Kamis (22/10/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkup kantor Balai Kota.

Diwajibkan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang hendak bertemu dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota untuk mengikuti rapid test.

Rapid test ini dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Ambon di lantai dua tepat di depan ruangan ketiga pejabat kota tersebut.

Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy menyampaikan hal ini dilakukan agar protokol kesehatan tidak hanya diterapkan di lingkup masyarakat saja.

Namun, Pemkot pun ikut memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Jadi kendaran tidak diperbolehkan masuk ke dalam pelataran parkir. Baik pegawai maupun pejabat semua harus turun lalu tes suhu badan. Sedangkan yang mau ketemu dan berurusan dengan Wali Kota, Wawali maupun Sekkot itu wajib untuk rapid test hingga betul-betul penerapan ini bukan hanya di masyarakat tapi Pemkot juga,” ucap Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy di Balai Kota Ambon, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: ‘My Period’ Sebuah Karya Terobos Tabu Menstruasi di Ambon

Baca juga: Pasar Sementara di Ambon Sepi, Hanya 7 dari 150 Lapak yang Ditempati Pedagang

Baca juga: Dua Warga Kota Ambon Ditangkap Lantaran Bawa 200 Gram Sabu

Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya ada beberapa pegawai Pemkot yang hasil tes menunjukkan reaktif. Untuk itu, tambah dia, perlu untuk dilakukan langkah selanjutnya yakni swab test.

“Untuk itu saya minta untuk mengikuti mekanisme swab. Beberapa pegawai Pemkot juga sementara sedang melakukan isolasi mandiri,” tambah dia.

Sementara dari pantauan TribunAmbon.com di kantor Balai Kota, Kamis (22/10/2020) tidak hanya pegawai ASN dan tamu penting lainnya yang mengantri untuk melakukan rapid test melainkan juga wartawan yang hendak mengikuti konferensi pers sore itu.

Mereka dibolehkan mengikuti konferensi pers jika hasilnya menunjukan non reaktif. Hal ini dibuktikan dengan kartu kuning yang diberikan petugas kepada setiap wartawan yang hendak meliput.

Seorang petugas Dinkes Ambon yang tengah bertugas mengungkapkan kepada TrubunAmbon.com, hingga sore itu sudah 27 orang yang mengikuti rapid test.

“Tadi kami mulai sesuai dengan waktu Pak Wali masuk ruangan yaitu di pukul 13.00 WIT karena beliau masih berurusan di lantai bawah. Hingga pukul 14.30 WIT sudah 27 orang yang ikut tes. Sementara kemarin itu 57 orang” ungkap seorang petugas Dinkes Ambon kepada TribunAmbon.com, Kamis (22/10/2020).

Dia juga menambahkan, rapid test yang dilakukan petugas Dinkes Ambon di Balai Kota itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika ada yang membutuhkan surat keterangan hasil tes bisa langsung ke kantor Dinkes Ambon.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved