Protes Sistem Ganjil-Genap, Sopir Angkot Serbu DPRD Ambon : Dishub Kota & Provinsi Beda Aturan
Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) menduduki kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, ini terjadi lantaran adanya izin lain yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Maluku.
Baca juga: Pengemudi Angkot Keluhkan Syarat Masuk Kota Ambon saat PKM, Rugi Penumpang Diturunkan
Izin tersebut bertolak belakang dengan aturan yang telah dikeluarkan Dishub Kota Ambon.
"Memang sudah kita atur terminal mereka di Batu Merah agar mereka tidak perlu masuk kota."
"Nah, ketika dilakukan penindakan ternyata masih ada surat dari Kadishub Provinsi Maluku terkait dengan izin AKDP itu melewati Jalan Jenderal Soedirman dan masuk ke pusat kota," jelasnya.
Untuk itu, Sapulette memastikan menindaklanjuti aspirasi para sopir dengan mengagendakan pertemuan dengan Dishub Provisi bersama pihak terkait lainnya.
"Nanti kita pertemuan bersama Kadishub Provinsi Maluku, kemudian Ditlantas Polda Maluku, Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama-sama Dishub Kota dan kita bicarakan tentang kepastian jalur AKDP ini," katanya. (*)