Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Para Srikandi Muda Terobos Gedung DPRD Maluku
Ada sejumlah kelompok mahasiswa perempuan di Maluku yang ikut turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Di antara para ratusan demonstran yang berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Maluku siang tadi, Kamis (08/10/2020), ada sejumlah kelompok mahasiswa perempuan yang ikut turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat.
Para ‘Srikandi Muda’ yang datang dari berbagai kampung dengan organisasi berbeda itu tidak hanya sekedar ikut memadati jalan, namun memahami maksud dari pada aksi tersebut.
Dengan lantang suara-suara rakyat didengarkan di halaman kantor DPRD Provinsi Maluku.
Salah seorang demonstran berbagi tujuan dirinya mengikuti aksi.
“Ini juga bagian dari tanggung jawab kami sebagai mahasiswa, juga mewakili rakyat menyampaikan aspirasi. Bahwasanya kami menganggap DPR sangat curang dalam hal ini,” Ucap salah seorang demonstran perwakilan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Ambon, Maryam Manusamal kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai disela-sela aksi.
Dia menganggap, DPR telah membuat aturan yang nantinya lebih banyak menyusahkan masyarakat.
Dia menyebutkan, setidaknya 12 pasal yang dianggap tidak menguntungkan para pekerja.

Selain KAMMI, ada kelompok perempuan dari kampus yang berbeda. Misalnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura yang datang dengan poster unik mereka.
Di poster tersebut, ada tulisan-tulisan unik yang mereka tunjukan dalam aksi penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu.
“Kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja karena itu hanya untuk keadilan masyarakat yang good looking saja. Sementara kami masyarakat menengah ke bawah tidak ada keadilan bagi kami. Yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin,” Ucap salah seorang pendemo dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura kepada TribunAmbon.com.
Mereka berharap Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa dikaji kembali agar bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.
Mereka pun berpesan kepada semua buruh agar tetap semangat dan doakan juang mereka.
“Untuk para buruh di luar sana, tetap semangat. Insya Allah, kami mahasiswa akan tetap kawal isu ini dan berjalan bersama rakyat,” Pungkasnya.
(*)