Paripurna, Gubernur Maluku Uraikan Ranperda Perubahan APBD 2020: Defisit Ditutup
Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan realisasi pendapatan daerah per akhir semester pertama telah mencapai 48,46 persen
Berdasarkan faktor- faktor tersebut, kata dia, maka disusun garis besar Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku TA 2020.
Yaitu, dari sisi pendapatan daerah, pada APBD TA 2020, ditetapkan semula sebesar Rp 3,37 triliun, pada perubahan APBD, berkurang menjadi Rp 3,06 triliun atau turun 9,32 persen.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 3,37 triliun yang direncanakan, berkurang menjadi Rp 3,19 triliun atau turun 5,23 persen.
"Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 3,06 triliun, jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah Tahun 2020, sebesar Rp 3,19 triliun."
• Widya Murad Ismail Apresiasi Perjuangan Guru PAUD di Maluku Barat Daya: Saya Menaruh Hormat
"Maka terjadi defisit anggaran sebesar, Rp 131,17 miliar , dari semula surplus Rp 7 miliar pada APBD Tahun 2020," Jelasnya.
Untuk pembiayaan daerah, yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, jelasnya, dapat digambarkan.
Yakni pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020, yang semula diperkirakan sebesar Rp 6,70 miliar.
Namun berdasarkan hasil audit BPK, terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2019, dianggarkan menjadi Rp 163,93 miliar atau naik 2,346 persen.
Sedangkan pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah, semula ditetapkan sebesar Rp 13,70 miliar, pada perubahan APBD menjadi Rp 32,80 milyar, atau naik 139,42 persen.
Dari gambaran perubahan pembiayaan tersebut diatas, kata dia, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 131,17 milyar.
• Kasus Positif Bertambah, Balai Pertanian di Aru Maluku Akan Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19
"Dengan demikian, maka defisit rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD TA. 2020 sebesar Rp 131,17 miliar, dapat ditutupi oleh pembiayaan netto juga sebesar Rp 131,17 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD TA 2020 oleh Sekda Maluku Kasrul Selang kepada DPRD Provinsi Maluku. (*)