Selamatkan Aset Negara, Pemerintah Serahkan 390 Sertifikat untuk PLN Wilayah Maluku & Maluku Utara

Pemerintah Indonesia serahkan 390 Sertifikat Kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 390 sertifikat kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan luas mencapai 233 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku. disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Gubernur Maluku Murad Ismail. 

Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Maluku yang semula hanya 18 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 86 persen.

“Kementerian ATR/BPN-RI, saya ingat betul Presiden kita, Bapak Jokowi menugaskan untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin, mensertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Hari ini, dengan suasana yang berbeda di Kota Ambon, menjadi tempat ditemukannya titik terang sertifikasi tanah. Kota Ambon yang manis dan cantik. Keindahan alam Ambon yang menawan dan masyarakatnya sangat ramah. Tepatlah kota ini disebut Ambon Manise,” ungkap Darmawan.

Selain di Ambon, sebelumnya penyerahan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa Provinsi, diantaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset dan Sumatera Utara 1.105 Aset.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved