2 Personel SID Turut Diperiksa Terkait Kasus Jerinx 'IDI Kacung WHO'

Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead yakni Bobby Kool dan Eka Rock pada Selasa (18/8/2020).

Editor: Fitriana Andriyani
SID
Superman Is Dead 

TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead yakni Bobby Kool dan Eka Rock pada Selasa (18/8/2020).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Menurut Syamsi, dua saksi tersebut diajukan oleh tersangka Jerinx.

Kuasa Hukum Jerinx Sempat Bertemu Empat Mata dengan Ketua IDI Bali, Ini yang Dibicarakan

Fakta Jerinx SID Jadi Tersangka: Perjalanan Kasus hingga Pesan Sebelum Ditahan

"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Penyidik, kata Syamsi, masih melengkapi berkas perkara. Setelah berkas perkara lengkap, kasus itu akan dilimpahkan kejaksaan untuk menjalani sidang.

Kedua personel Superman Is Dead (SID) tersebut datang ke Polda Bali didampingi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.

Salah seorang personel SID, Bobby Kool mengatakan, mereka menjelaskan sosok Jerinx.

Jerinx Resmi Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Pesannya Sebelum Ditahan

Sertakan Emoji Babi pada Unggahan IDI Kacung WHO, Jerinx Mengaku saat Itu Sedang Makan Babi Guling

"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali.

Sementara itu, Eka Rock mengaku, sangat mengenal Jerinx.

Ia menegaskan, Jerinx tak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan.

"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.

Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx

Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

Permohonan ditolak karena polisi khawatir Jerinx akan mengulang perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi melalui pesan Whatsapp, Selasa (18/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved