Kuasa Hukum Jerinx Sempat Bertemu Empat Mata dengan Ketua IDI Bali, Ini yang Dibicarakan

kuasa Hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan sempat bertemu dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali, Gede Putra Suteja

Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali. 

TRIBUNAMBON.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx yang merupakan drummer band Superman Is Dead (SID) telah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelum dijadikan tersangka, kuasa Hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan sempat bertemu dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali, Gede Putra Suteja.

Pertemuan itu terjadi pada pekan lalu, dan dilakukan secara empat mata.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Jerinx melalui pengacaranya itu berniat mencari solusi damai dan tak melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.

"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja."

"Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo seperti dilansir TribunBali.

Namun demikian, upaya damai yang dicara oleh pihak Jerinx gagal hingga akhirnya drummer SID itu dijadikan tersangka pada Rabu kemarin.

Meski sudah bertemu empat mata dan mendapat respon baik dari ketua IDI Bali, namun Ketua IDI Bali, tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

Hal ini lantaran keputusan untuk melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.

"IDI Bali kan tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. Karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan gitu ya."

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved