2 Personel SID Turut Diperiksa Terkait Kasus Jerinx 'IDI Kacung WHO'

Penyidik Polda Bali memeriksa dua personel Superman Is Dead yakni Bobby Kool dan Eka Rock pada Selasa (18/8/2020).

Editor: Fitriana Andriyani
SID
Superman Is Dead 

Syamsi menambahkan, hari ini pihaknya akan memeriksa tiga saksi tambahan yang diajukan oleh tersangka Jerinx.

Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Minta Maaf pada IDI sebagai Bentuk Empati, Jerinx Tegaskan Tak Ada Kebencian atau Niat Menyakiti

IDI Meradang Soal Kacung WHO, Jerinx Mengaku Tak Jera, Ternyata Ini Alasannya

Ayah Jerinx, Wayan Arjono, dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Adapun Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

(KOMPAS.COM Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus IDI "Kacung WHO", Polisi Periksa 2 Personel Superman Is Dead" dan Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Polisi Khawatir Ulangi Perbuatan Serupa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved