Virus Corona

Di Ambon, Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 Dibakar

Mendagri Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Mendagri Tito Karnavian ditemui media setelah salat Jumat di Masjid Al Fatah, Ambon Jumat (24/7/2020) 

Update Corona Maluku

Sejumlah kasus baru pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Maluku bermunculan.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis tim Gustu Provinsi Maluku menunjukan adanya kenaikan 12 kasus menjadi 1.010 per Juli 2020.

12 kasus baru ini masing-masing berasal dari Kota Ambon sebanyak 10 kasus, satu kasus dari Kabupaten Maluku Tengah dan satu kasus lainnya berasal dari Kabupaten Seram Bagian Timur.

Positif Corona, Pria 20 Tahun Ini Tetap Langsungkan Pernikahan, Digelar di Wisma Atlet Pacitan

Seiring dengan hal itu, kabar kesembuhan juga meningkat. Ada sebanyak tujuh pasien yang dikabarkan sembuh dari covid-19.

Dengan demikian jumlah total pasien yang telah dinyatakan sembuh per 23 Juli 2020 sebanyak 629.

Saat ini 365 pasien terkonfirmasi positif corona virus tengah dirawat di tempat-tempat karantina dan Rumah Sakit covid-19 yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail menyebutkan angka presentasi perkembangan kasus covid-19 di Maluku. Dia merinci, angka kesembuhan 62.3 persen sementara angka kematian sebanyak 2 persen.

“Berkat kerjasama dan kolaborasi Kantibnas hingga 12 Juli 2020 kemarin sudah tidak ada lagi Kabupaten/Kota yang beresiko tinggi covid-19 atau berzona merah. Oleh karena itu pemkot berlakukan PSBB transisi hingga 22 Agustus 2020,” Kata Murad dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) di Maluku yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemendagri RI, Kamis (23/7/2020).

Adapun daftar inisial, jenis kelamin, umur dan asal dari penambahan kasus konfirmasi pada Kamis, 23 Juli 2020, yaitu sebagai berikut;

1. “HRH”, Perempuan, 27 tahun, asal Kota Ambon

2. “MA”, Laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Maluku Tengah

3. “AAF”, Perempuan, 22 tahun, asal Kabupaten Seram Bagian Barat

4. “FKS”, Laki-laki, 40 tahun, asal Kota Ambon

5. “PR”, Perempuan, 33 tahun, asal Kota Ambon

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved