Virus Corona

Di Ambon, Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 Dibakar

Mendagri Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Mendagri Tito Karnavian ditemui media setelah salat Jumat di Masjid Al Fatah, Ambon Jumat (24/7/2020) 

6. “YA”, Perempuan, 25 tahun, asal Kota Ambon

7. “ASS”, Laki-laki, 32 tahun, asal Kota Ambon

8. “SS”, Laki-laki, 75 tahun, asal Kota Ambon

9. “HS”, Laki-laki, 8 tahun, asal Kota Ambon

10. “H”, Laki-laki, 49 tahun, asal Kota Ambon

11. “MMG”, Perempuan, 33 tahun, asal Kota Ambon

12. “MJT”, Laki-laki, 21 tahun, asal Kota Ambon

Sementara daftar inisial, jenis kelamin, umur dan asal dari penambahan kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh pada Kamis, 23 Juli 2020, yaitu:

1. Kasus 736: “GM”, Laki-laki, 50 tahun, asal Kabupaten Seram Bagian Timur

2. Kasus 738: “DSM”, Perempuan, 17 tahun, asal Kabupaten Seram Bagian Timur

3. Kasus 740: “LOR”, Laki-laki, 39 tahun, asal Kabupaten Seram Bagian Timur

4. Kasus 799: “AW”, Perempuan, 47 tahun, asal Kota Tual

5. Kasus 802: “RDR”, Perempuan, 37 tahun, asal Kota Tual

6. Kasus 830: “NP”, Perempuan, 24 tahun, asal Kabupaten Maluku Tengah

7. Kasus 926: “MDH”, Perempuan, 27 tahun, asal Kabupaten Maluku Tengah (Fandy/Ajdeng)

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved