Virus Corona
Di Ambon, Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 Dibakar
Mendagri Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi
TRIBUNAMBON.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar.
Klarifikasi disampaikan setelah Jenderal Purnawirawaran Polri itu menunaikan Salat Jumat di Ambon, Jumat (24/7/2020) siang.
"Ada media yang memotong, sepotong saja, bahkan ada kata- kata yang di luar apa yang saya katakan yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar," jelasnya.
• Update Corona di Maluku: Angka Kasus Tembus 1.010 Per 23 Juli 2020
"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Tito.
Tito menjelaskan, dalam diskusi online terkait Covid-19 dan penanganannya yang digelar Selasa (21/7/2020), dirinya menyatakan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 seyogyanya dibakar untuk membunuh virusnya.
Sebuah penelitian menyebut, virus penyebab Covid-19 dapat mati setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat Celcius.
Namun, penerapannya tentu harus disesuaikan dengan keyakinan masing-masing agama.
"Secara teori untuk membuat virusnya mati, seyogyanya dibakar tapi belum tentu sesuai akidah agama tertentu, seperti agama kita (Islam)," jelasnya.
• Riwayat Perjalanan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo, Sempat Temui Jokowi di Istana Negara
Lanjutnya, setiap agama punya tata cara berbeda dalam memperlakukan jenazah sebelum dimakamkan.
Sehingga tidak mesti dibakar sesuai teori.
Tito pun berharap media dalam pemberitaan harus menyampaikan informasi secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir.
"Jadi tolong pemberitaanya saat dimuat jangan dipotong sehingga kehilangan konteks."
"Sehingga masyarakat melihatnya sepotong, dan berfikir saya mengharuskan dengan cara dibakar."
"Sama sekali tidak," ungkap dia.