Mayat Bayi yang Dikubur di Hutan Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Meninggal saat Dilahirkan

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun."

Editor: Fitriana Andriyani
ISTIMEWA
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan (kedua dari kiri) saat berada di lokasi temuan mayat bayi di hutan Desa Cibungur, Selasa (14/7). 

TRIBUNAMBON.COM - Warga Desa Cibungur, Tasikmalaya Selasa (14/7/2020) dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang sedang digigit dan diseret seekor anjing.

Jasad bayi yang tengah diseret itu dilihat seorang pemburu sebelum dia mengusir anjing tersebut lantas melapor ke warga.

Selang sehari, polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan yang ternyata ibu dari bayi malang tersebut.

Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. (tribunjabar/firman suryaman)
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. (tribunjabar/firman suryaman) (firman suryaman/tribun jabar)

Dia kemudian menguburkan bayi tersebut di hutan Cibungur, Tasikmalaya.

Diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.

Takut Disalahgunakan Masyarakat, Dana Korban Gempa Maluku 2019 Ditunda Penyalurannya

Kisah Pilu Satu Keluarga Meninggal karena Corona, Ungkap Dampak Covid-19

KS (22), kekasih dari AN, akhirnya sudah diamankan oleh Polres Tasikmalaya.

Sebelumnya, AN (20), ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi yang dilahirkannya.

Nahasnya, bayi tersebut kemudian ditemukan tengah digigit anjing di hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungonteng, Kabupaten Tasikmalaya oleh warga yang sedang berburu, Selasa (14/7/2020) siang.

Adapun KS ternyata adalah warga Desa Cibungur.

Saat ini, dia sudah diamankan di Mapolres.

Kendati demikian, KS masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesamana mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa KS.

Petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, memasukkan jasad bayi malang ke dalam lemari pendingin, Rabu (15/7/2020).
Petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, memasukkan jasad bayi malang ke dalam lemari pendingin, Rabu (15/7/2020). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

AN dan KS ternyata sudah lama pacaran.

Kabar Gembira, Seluruh Pasien Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya Dinyatakan Sembuh

Wanita di Palembang Selundupkan Gergaji dalam Makanan yang Dikirim ke Suami untuk Kabur dari Penjara

Sampai akhirnya terjadi hubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved