Mayat Bayi yang Dikubur di Hutan Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Meninggal saat Dilahirkan

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun."

Editor: Fitriana Andriyani
ISTIMEWA
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan (kedua dari kiri) saat berada di lokasi temuan mayat bayi di hutan Desa Cibungur, Selasa (14/7). 

Namun, di luar dugaan keduanya, AN ternyata hamil.

Fakta-fakta itu terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap AN dan KS.

Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan (kedua dari kiri) saat berada di lokasi temuan mayat bayi di hutan Desa Cibungur, Selasa (14/7). (istimewa)
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan (kedua dari kiri) saat berada di lokasi temuan mayat bayi di hutan Desa Cibungur, Selasa (14/7). (istimewa) (ist)

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.

Sebelumnya, Hendria juga telah membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa bayi nahas hasil hubungan terlarang tersebut.

AN ternyata melahirkan bayinya di toilet tempatnya bekerja di Salopa, Senin (13/7/2020) dini hari.

Di tempat itulah AN tinggal.

Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. (tribunjabar/firman suryaman)
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. (tribunjabar/firman suryaman) (firman suryaman/tribun jabar)

Berdasarkan pengakuan AN, saat bayi itu lahir, matanya tak terbuka.

AN tak mengetahui apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak.

Setelah itu, bayi tersebut dibalut selimut tipis dan dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dimasukkan lagi ke tas kerja warna merah.

Fakta Kasus Mayat Bayi Diseret Anjing: Dikubur setelah Dilahirkan, Polisi Tangkap sang Ibu

"Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.

Pada pagi harinya, AN membawa tas berisi mayat bayi itu ke sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.

Sebelum ke hutan tersebut, AN pun sempat mengambil terlebih dahulu sebuah parang di rumahnya di Kampung Pasanggrahan.

Kemudian, AN mencari lokasi tersembunyi di hutan.

Setelah menemukan tempat yang cocok, AN sendirian menggali kuburan menggunakan parang.

Lubang kuburan itu dangkal, pasalnya AN mengaku tak bisa menggali lebih dalam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved