Viral Anak Penjarakan Ibu Gara-gara Warisan, Pelaku Kerap Berkata Kotor, Pukuli hingga Usir Sang Ibu
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
TRIBUNAMBON.COM - Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.
Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral.
Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi.
Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.

Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.
• Polisi Tolak Laporan Seorang Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya, Berawal dari Harta Warisan
• Lelah Difitnah, Teddy Bentuk Tim Kuasa Hukum untuk Urusi Warisan Lina Zubaedah, Ada 10 Lawyer
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.
• Detik-detik Mobil Via Vallen Dibakar Orang: Tolong Pemadam Kebakaran Cepat ke Sini, Aku Takut
• Ratusan Warga Bakar Mobil Wakapolres Mandailing Natal, Protes soal BLT yang Dinilai Tak Transparan
Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
• Audiensi Covid-19 dengan Ikatan Dokter Indonesia, Tri Rismaharini Sujud 2 Kali di Depan Dokter
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya, viral di Facebook dan YouTube sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
• Dikabarkan Tengah Siapkan Regulasi Terkait Pajak Sepeda, Kemenhub Membantah
• Seminggu Penerapan PSBB di Ambon, 13 Pelanggar Dikenakan Sanksi
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M.
M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut.
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.
• Seminggu Dibuka, 2.271 Pemohon Surat Keterangan Keluar Masuk Ambon Disetujui Pemerintah
• Demo Massa HMI di Gedung Gubernur Maluku Berakhir Ricuh
Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
(Kompas.com Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor" dan "Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor"