Diberitakan Dalang Aksi Demo, Wagub Maluku Barnabas Orno Polisikan Sebuah Media Online

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno melaporkan sebuah media online ke Polda Maluku karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Maluku untuk melaporkan sebuah media online di Ambon yang diduga menyebarkan berita bohong. Dalam pemberitaan yang dimuat di Media Spektrum menyebutkan dirinya adalah dalang dibalik aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di kediaman Gubernur Maluku, Murad Ismail beberapa waktu lalu.  

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno melaporkan sebuah media online ke Polda Maluku karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Orno mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku didampingi kuasa hukum nya, Josep Latuheru.

Kedatangan Orno ke Polda Maluku untuk melapor pemberitaan yang dimuat di sebuah media daring lokal.

Para Pasien Covid-19 di Maluku Mengeluh Kepada Kapolda, Mulai dari Makanan hingga Asupan Vitamin

Dalam pemberitaannya, media tersebut menyebut Wagub Maluku sebagai dalang di balik aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di kediaman Gubernur Maluku, Murad Ismail, beberapa hari lalu.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media, bahwa seakan-akan demo di kediaman Pak Gubernur itu ada dugaan rekayasa atau diatur dari kediaman Wakil Gubernur," jelasnya Barnabas Orno.

"Nah di sini tidak semata kami mencari siapa yang salah siapa yang benar, tapi karena pemberitaan itu sangat sensitif terhadap masyarakat luas,” ujarnya di Polda Maluku, Selasa (23/6/2020).

Adapun dituliskan dalam pemberitaan media tersebut bahwa tertanggal Sabtu 20 Juni 2020  dimuat artikel berjudul “Wagub Dibalik Demo HMI-GMKI?”

Relokasi Pedagang Pasar Mardika Ambon Ditunda, Hingga Setelah Pelaksanaan PSBB

Dari isi berita, disebut Orno adanya hal-hal yang tidak mendasar, contohnya menyatakan dirinya sebagai otak yang mengatur aksi demonstrasi dari kediamannya.

Hal ini menurutnya tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi tapi juga akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap dirinya sebagai wakil kepala daerah.

Terlebih hubungan profesionalismenya dengan Gubernur Maluku.

“Ini kan bisa merusak hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah, saya sangat menghormati gubernur," terang dia.

"Saya melakukan ini supaya publik tahu saya tidak di situ, saya memang tahu  ada hak jawab, tapi media kalau menulis apa ini benar atau tidak saya kira wajib membuat cek and ricek kepada sumber,” tambah Orno.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Joseph Latuheru kepada sejumlah awak media menyampaikan hal yang sama.

Latuheru menambahkan, mereka memilih untuk tidak menggunakan hak jawab, namun langsung menempuh jalur hukum dengan mempertimbangkan implikasi terhadap masyarakat luas agar tidak banyak yang terprovokasi terutama di tengah masa pandemi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved