Virus Corona di Ambon

Perdana, 6 Pasien Covid-19 Dirujuk ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon Maluku, 4 Menyusul

Sebanyak enam pasien rujukan covid-19 telah ditransfer dari RSUD dr. Haulussy ke RSUP Dr. J. Leimena, Ambon, Maluku, pada Rabu (27/05/2020).

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Enam pasien covid-19 dirujuk dari RSUD dr. Haulussy ke RSUP, Rabu (27/05/202). Mereka menjadi pasien perdana di RSUP di hari pertama beroperasi dan menempati ruang rawat inap di lantai 6 dan 8 rumah sakit itu.  

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, Rabu (20/5/20).

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota telah menyerahkan proposal PSBB kepada Pemerintah Provinsi untuk nantinya ditindaklanjuti.

Mengingat, mekanisme usulan PSBB kepada Pemerintah Pusat akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi.

"Kita telah sampaikan suratnya kepada provinsi. Mekanismenya nanti provinsi yang nanti akan meneruskan itu kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Dikatakan, untuk Kementerian Kesehatan sendiri, saat menerima usulan dari Pemerintah Provinsi akan mengirimkan timnya untuk memverifikasi syarat yang ditentukan untuk PSBB telah dipenuhi oleh Ambon atau belum.

Wali Kota Ambon saat pimpin rapat virtual dengan Kepala daerah di Maluku.
Wali Kota Ambon saat pimpin rapat virtual dengan Kepala daerah di Maluku. ((Kontributor TribunAmbon.com, Helmy))

"Nanti kementerian kesehatan akan kirim timnya untuk verifikasi apakah memang Maluku itu khususnya Ambon sudah siap atau belum. Kalau misalnya hasil verifikasi sudah siap berarti kita laksanakan," tuturnya.

Dengan diprediksikannya usulan tersebut akan disampaikan pada usai lebaran, Pemerintah Kota akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur pembatasan orang maupun moda transportasi.

"Saya mungkin memprediksikan setelah lebaran mungkin tapi nanti mendahului PSBB itu nanti akan dikeluarkan peraturan Walikota dalam bentuk pembatasan pergerakan orang dan moda transportasi sebagai elaborasi dari peraturan gubernur tentang pembatasan yang sama," tambahnya.

Jadwal Acara TV Jumat 22 Mei 2020, Trans TV Ada Premium Rush, GTV Boruto: The Next Generation

14 Kata Mutiara dari Al Quran Berbahasa Inggris, Bisa Dikirimkan Untuk Pesan hingga Status Sosmed

Lebih dari 1 Hari, Brunei Darussalam Tidak Ada Penambahan Kasus Baru COVID-19

Hal tersebut dilakukan untuk membuat suatu aturan yang dapat dipatuhi oleh masyarakat saat PSBB diterapkan di Kota Ambon.

Pasalnya, PSBB harus dilaksanakan karena saat ini jumlah masyarakat yang terpapar terus naik dan memberikan ketakutan tersendiri bagi seluruh masyarakat yang ada.

Dengan begitu, PSBB akan menjadi langkah strategis untuk mengatur masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19.

"Yang paling utama itu satukan presepsi paling utama itu dengan masyarakat PSBB ini sebetulnya hanya sebetulnya merupakan langkah sistematis untuk mengatur lagi masyarakat kota ini supaya lebih siap dan lebih disiplin," terangnya.

Untuk itu, seluruh aspek pemerintah harus bekerjasama dalam menghadapi masalah tersebut mengingat Ambon merupakan ibukota provinsi.

"Karena kita prihatin betul ini tingkat masyarakat yang terpapar itu dia menonjok oleh karena itu gugus tugas kota dibawah arahan dari gugus tugas provinsi karena kota ini juga ibukota provinsi," ungkapnya. (Adjeng/Helmy)

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved