Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ambon Meningkat 3 Tahun Terakhir, Pemkot Lakukan Ini
Kasus kekerasan terhadap Anak dan perempuan di Ambon mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.
"Kami selalu melakukan sosialisasi terhadap tiap Desa dan kelurahan di Kota Ambon tetang UU KDRT dan UU Perlindungan Anak, serta mesosialosasi konsep desa yang layak anak,, sehingga diharapkan tren kekerasan terhadap anak dan perempuan di kota ini dapat terus turun",harapnya.
• Ambon Kota Musik, Pemkot Buka Seleksi Guru Seni Musik pada 2021
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Baihajar Tualeka mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Ambon memang terus mengalami peningkatan.
Dari data yang dimiliki sedikitnya ditahun 2019 terdapat 148.
Sementara untuk tahun 2020 hingga hari ini telah terjadi 21 kasus dimana kasus pemerkosaan sebanyak sembilan kasus dan KDRT 11 kasus.
Tualeka melanjutkan untuk menekan angka ini terus meningkat Pemerintah harus tegas dalam mengesahkan UU penghapusan Kekerasan Seksual.
Lalu meningkatkan edukasi masyarakat untuk pencegahan dan menyediakan informasi bagi masyarakat mulai dari tingkat dusun, integrasikan pendidikan kesehatan reproduksi di setiap sekolah.
Serta, lanjutnya, pemerintah harus menyediakan layanan yang komprehensif dan berkualitas dalam penanganan korban kekerasan.
Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) terkait pendampingan bagi para korban mengingat korban kekerasan terhadap anak di Maluku maupun Kota Ambon terbilang banyak.
“Saya harap pemerintah harus segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seskual serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan hingga ke tingkat dusun untuk menekan angka ini," terangnya.
"Bukan hanya itu pemerintah juga harus mempersiapkan SDM terkait pendampingan untuk para korban mengingat korban kekerasan sangat banyak” tegasnya.
Menurutnya hingga kini komitmen pemerintah masih rendah untuk menekan angka kasus ini.
“Pemerintah masih rendah komitmenya” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, para pelaku merupakan orang dekat korban, mulai dari tetangga hingga keluarga kandung korban.
Untuk itu pengawasan orang tua terhadap anak harus terus di ditingkatkan.
“Kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban, bahkan ada yang berasal dari keluarga kandung dan tetangga korban sendiri. Untuk itu pengawasan orang tua harus ditingkatkan lag," kata dia.
Meski demikian dirinya sangat berharap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Maluku maupun Kota Ambon tidak lagi berada dalam grafik yang terus meninggi.
“Saya harap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak tinggi dan terus menurun jika dibandingan dengan tahun sebelumnya” tutupnya. (*)