Janji Loloskan Calon Anggota TNI AD di Ambon, TNI Gadungan Diciduk Kodam Pattimura

Kapendam menjelaskan, Richard menyamar sebagai anggota TNI gadungan dan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI AD

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa/TribunAmbon.com/Fandy
Kolase TNI gadungan tipu calon peserta seleksi anggota TNI AD 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Ricardo Lekipiouw akhirnya diringkus tim Intel Gabungan Deniteldam XIV Pattimura, Korem 151 Binaiya serta Unit Interdim 1504 Ambon di Kawasan Wainitu, Nusaniwe Kota Ambon.

Ia ditangkap setelah menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Inf. Jansen Simanjuntak dalam rilisnya Rabu (11/3/2020) menyatakan TNI gadungan itu diringkus sekitar pukul 23.15 WIT kemarin Selasa (10/3/2020).

Basarnas Ambon Butuh Tambahan kapal dan Personel, Wakil Ketua DPD Janjikan Ini

Kapendam menjelaskan, Richard menyamar sebagai anggota TNI gadungan dan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI AD.

Modus yang ia gunakan yakni menjanjikan dan membantu meloloskan korban dalam seleksi TNI AD.

Korban dipatok bayaran hingga Rp 65 juta.

TNI gadungan ditangkap
TNI gadungan ditangkap (Istimewa/Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Aksi Penangkapan

Pelaku diringkus setelah orang tua korban melaporkan aksi penipuan korban ke pihak TNI.

Lantas tim bergerak dan langsung menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya perlengkapan yang digunakan saat beraksi.

Dia langsung digelandang ke Makodim 1504 untuk selanjutnya diperiksa di Pomdam XVI Pattimura.

Kemarau Panjang Debit Air Menipis di Pulau Ambon, PDAM dan DSA Bangun 10 Sumur

“Dalam interogasi, saudara Ricardo Likipiouw mengaku sebagai anggota Korem 151 Binaiya. Dia berhasil menipu sejumlah orang,” jelas Jansen.

Atas aksinya, orang tua korban atas nama Tinus Luturmas menderita kerugian sebesar Rp. 30.000.000.

Uang tersebut dikirim secaar berangsur lewat rekening atas nama Elsye Tahalea.

“Pelaku sendiri telah diserahkan Pomdam XVI Pattimura ke kepolisian untuk diperiksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan hal tersebut.

Pelaku sebutnya telah diamankan dan kini dalam pemeriksaan.

“Pelaku sudah diserahkan ke Krimum (Ditreskrimum) untuk ditindaklanjuti,” cetus Ohoirat. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved