Siswi SMA Dicekoki Miras dan Diperkosa 2 Siswa, 2 Siswi Lain Justru Merekam dan Bagikan ke Grup WA
Siswi SMA di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi korban pemerkosaan oleh dua temannya yang juga berstatus sebagai pelajar SMA.
“I dan A ini juga siswi SMA rekan sekelas korban, keduanya masuk ke dalam kamar dan merekam adegan itu lalu menyebarkannya,” kata Futuwembun.
Siswi korban pemerkosaan dua pelajar SMA di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, saat ini mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.
“Korban saat ini masih trauma dengan apa yang dialaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, A Futuwembun, kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2020).
Futuwembun mengatakan, pascakejadian tragis itu, korban yang masih duduk di bangku SMA di Namlea ini tampak murung dan tidak ceria seperti biasanya.
Lebih-lebih setelah video adegan tidak senono yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban beredar di grup WhatsApp.
“Ada perubahan pada diri korban, dia tampak murung, ya trauma,” kata dia.
Saat ini, kata Futuwembun, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Adapun korban saat ini sedang didampingi oleh pihak sekolah dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Buru.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka A dan D dengan Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Sementara, untuk tersangka I dan A yang ikut merekam dan menyebar video adegan tersebut dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
(Kompas.com Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Dua Siswi Lain Malah Merekam" dan "Siswi SMA Korban Pemerkosaan 2 Pelajar Alami Trauma".