Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri, Sebelumnya Didenda Rp 7 Miliar karena Cuti Nikah Lebihi Jatah

Kopilot Wings Air tewas gantung diri, diduga depresi lantaran didenda maskapai Rp 7 miliar karena cuti nikah melebihi jatah.

Editor: Fitriana Andriyani
Warta Kota/Desy Selviany
Kopilot Wings Air tewas gantung diri, diduga depresi lantaran didenda maskapai Rp 7 miliar karena cuti nikah melebihi jatah. 

"Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," kata Indra.

2. Tak Ada Indikasi Pembunuhan

AKP Indra Maulana menyebutkan tidak ada indikasi pembunuhan terhadap NA yang ditemukan tewas gantung diri.

"Tidak ada kalau untuk indikasi penganiayanan apalagi pembunuhan, sementara ini tidak ada," ucap Indra saat dihubungi, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Indra, hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bekas luka benturan benda tajam maupun tumpul di tubuh NA.

Ingin Pegawai Normal dan Tak Aneh-aneh, Kejagung Tolak Pelamar CPNS LGBT

"Tidak kami temukan karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam," kata Indra.

"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni sementara ini loh ya memang bunuh diri dan tidak ditemukan barang-barang lain tidak ada benar-benar diduga gantung diri," ujar Indra.

3. Penjelasan Wings Air

Pihak maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi terhadap NA yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar indekos.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dari penuturan Danang, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.

Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

Data Terkini Pelamar CPNS 2019, 5 Instansi Terfavorit hingga Formasi yang Masih 0 Pelamar

Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved