Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Semanggi II 24 September 1999, Demo Tolak RUU PKB, Korban Berjatuhan

Tanggal 24 September 20 tahun lalu, terjadi tragedi Semanggi II. Seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, menjadi salah satu korbannya.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkhususnya kasus Tragedi Semanggi I. 

TRIBUNAMBON.COM - Hari ini 20 tahun lalu, tepatnya 24 September 1999, terjadi tragedi Semanggi II.

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, menjadi salah satu korbannya.

Yun Hap meninggal dunia karena luka tembak.

Harian Kompas, 25 September 1999, menggambarkan, situasi sejak Kamis (23/9/1999) mencekam.

Trauma akan kerusuhan pada Mei 1998 seakan muncul menjelang Jumat (24/9/1999) pagi.

Sejak Kamis malam, situasi mencekam ketika bom-bom dan pistol gas air mata ditembakkan aparat tanpa henti ke arah Kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta.

Saat itu, para mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi bertahan di dalam kampus tersebut.

Dari dalam kampus, batu dan bom-bom molotov beterbangan ke arah aparat keamanan.

***

Demonstrasi Mahasiswa Melebar di Berbagai Wilayah, Jokowi Tolak Tuntutan Cabut UU KPK

Rangkuman Aksi Mahasiswa Demo dari Berbagai Kota, Jeritan Hati Ribuan Mahasiswa untuk Negeri

Aksi besar saat itu digelar untuk meminta pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) yang disahkan DPR dan pemerintah.

Ada beberapa poin dalam RUU PKB yang memunculkan kontroversi.

Salah satunya, jika disahkan, sejumlah LSM berpandangan, UU PKB akan menjadi pembenaran bagi TNI untuk melakukan operasi militer.

Hal ini dikhawatirkan mengekang konsep-konsep damai yang muncul dari rakyat.

Kekhawatiran lainnya, TNI akan masuk dalam ranah publik sehingga dianggap berpotensi melumpuhkan komponen gerakan sipil lumpuh dengan alasan keadaan bahaya.

Sejak Rabu, 22 September 1999, aksi semakin besar dan merata di seluruh Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved