Rangkuman Aksi Mahasiswa Demo dari Berbagai Kota, 'Jeritan Hati' Ribuan Mahasiswa untuk Negeri

Inilah rangkuman aksi mahasiswa demo dari berbagai kota, mewakili 'jeritan hati' ribuan mahasiswa untuk negeri

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan Mahasiswa dari berbagai almamater di Bandung terlibat bentrokan dengan Polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Barat tersebut berunjukrasa menolak Revisi UU KPK dan KUHP oleh DPR 

TRIBUNAMBON.COM - Ribuan mahasiswa demo di berbagai kota turun ke jalan pada Senin (23/9/2019) melakukan unjuk rasa kepada pemerintah dan DPR.

Para mahasiswa di sejumlah kota-kota besar, seperti di Bandung, Yogyakarta, Malang, Tangerang, hingga Jakarta memprotes sikap pemerintah belakangan yang dianggapnya bertolak belakang dengan keinginan masyarakat.

Anak Tak Mau Masuk Sekolah Lebih Memilih Nonton Karnaval, Surat Izin yang Ditulis Sang Ibu Viral

Yogyakarta

Di Yogyakarta, mahasiswa turun kejalan dengan mendengungkan tagar #GejayanMemanggil.

Mahasiswa turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.

Laporan Tribunjogja.com, aksi massa tersebut berpusat di persimpangan tiga penghubung Jalan Gejayan - Jalan Colombo, Yogyakarta,

Massa datang dengan berjalan kaki hingga menggunakan sepeda motor.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, Mahasiswa menuntut tujuh poin.

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved