Demonstrasi Mahasiswa Melebar di Berbagai Wilayah, Jokowi Tolak Tuntutan Cabut UU KPK
Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.
TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.
Menanggapi aksi tersebut, Menkopolhukam Wiranto menayarankan jalur yang lebih terhormat.
Sementara itu, Jokowi tetap menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.
Gelombang protes dari mahasiswa terus terjadi sejak Senin (23/9/2019) di Jakarta serta beberapa wilayah lain di Indonesia.
Di Yogyakarta, mahasiswa dan masyarakat menyerukan aksi #GejayanMemanggil untuk menolak antara lain UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Pertanahan serta RUU PKS.
• Rangkuman Aksi Mahasiswa Demo dari Berbagai Kota, Jeritan Hati Ribuan Mahasiswa untuk Negeri

Tak hanya di Yogyakarta, aksi serupa juga terjadi di Malang berlokasi di Gedung DPRD Kota Malang.
Di Samarinda, Mahasiswa juga memprotes kebijakan pemerintah soal RUU KPK dan RKUHP.
Sementara itu di Jakarta, mahasiswa mengepung gedung DPR hingga malam hari.
Mahasiswa yang terdiri dari berbagai univeritas tersebut berkumpul menyuarakan pendapatnya.
Beberapa isu lain juga menjadi sorotan di antaranya yakni soal kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Riau, dan kriminalisasi Veronica Koman.
Secara garis besar, tuntutan mahasiswa di berbagai daerah tersebut sama yakni soal pembatalan pembahasan RKUHP, pencabutan UU KPK hasil revisi, hingga soal kebakaran hutan.
• DPR Tak Bisa jawab Urgensi Revisi UU KPK, Donal Fariz Bantu Jawab: KPK Membahayakan bagi Politisi
Berikut ini fakta dan kabar soal aksi mahasiswa yang menuntut Pemerintah dan DPR, dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.
1. Mahasiswa terus bergerak
Gelombang aksi demo dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia secara serentak mulai Senin (23/9/2019).
Bahkan pada Selasa (24/9/2019) hari ini, mahasiswa berjanji kembali akan memadati kantor DPR RI.