Negosiasi dengan Utusan Menteri Susi Setelah Nyatakan Perang, Ini 5 Tuntutan Gubernur Murad Ismail
Sempat nyatakan perang kepada Menteri Susi Pudjiastuti terkait moratorium, inilah 5 tuntutan yang diajukan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi.
Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.
”Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.
Murad menilai peran Susi untuk menghalang-halangi penetapan Maluku sebagai lumbung ikan patut dipertanyakan.
Sebab, perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.
“Ada apa dengan Menteri Susi? Perpes itu sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman,” ujarnya.
Murad menambahkan, beberapa kebjakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH). Hal ini dinilai tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil dianggap
Kebijakan lainnya yaitu kewenangan perizinan dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.
“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkapnya.
Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan di bawah 30 GT.
Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan dari kebijakan Susi untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.
"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," ujarnya.
Murad menilai sikap dan kebijakan Susi yang tidak memihak kepada Maluku dan telah merugikan seluruh masyarakat Maluku.
Menurutnya, kebijakan dan sikap Susi tersebut telah menyebabkan Maluku menjadi miskin.
“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," katanya.
• Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Sebut Kebijakan Moratorium Rugikan Rakyat Maluku