Negosiasi dengan Utusan Menteri Susi Setelah Nyatakan Perang, Ini 5 Tuntutan Gubernur Murad Ismail
Sempat nyatakan perang kepada Menteri Susi Pudjiastuti terkait moratorium, inilah 5 tuntutan yang diajukan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Duduk Perkara
Perselisihan ini bermula dari pernyataan perang Murad Ismail kepada Susi Pudjiastuti.
Hal itu disampaikan Murad dalam sambutan di acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Pernyataan itu dilontarkan lantaran Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujarnya.
Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.
Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.
Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.
Murad juga menuding Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).