TOPIK
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
-
Ramai di media sosial, video yang menyebutkan bahwa Habib Rizieq ditahan di bawah tanah dan tak melihat sinar matahari 9 bulan, ini penjelasan POlri
-
Kuasa hukum mengungkapkan pesan Rizieq Shihab jelang sidang vonis kasus hasil swab yang akan digelar Kamis (24/6/2021) hari ini.
-
Di Arab Saudi, Rizieq mengaku sempat dihubungi Wiranto bahkan bertemu dengan Kepala BIN Budi Gunawan hingga Tito Karnavian saat masih jadi Kapolri.
-
Sidang pembacaan vonis mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (HRS) Shihab berlangsung pada Kamis (27/5/2021).
-
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membacakan pledoi dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan.
-
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan.
-
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengenakan atribut Palestina di dalam ruang sidang, Kamis (20/5/2021).
-
Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung, Bogor.
-
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomntari tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan sikap Rizieq Shihab bertentangan
-
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang tatap muka atau offline, Jumat (25/3/2021).
-
Habib Rizieq Shihab (HRS) curhat di depan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
-
Sidang virtual Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Selasa (16/3/2021) diwarnai aksi walk out.
-
Rizieq Shihab, buka suara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
-
Ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab resmi ditahan sealam 20 hari kedepan, sampai akhir tahu, 31 Desember 2020.
-
Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dilakukan seusai kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya
-
Habib Rizieq meminta maaf kepada masyarakat, karena telah menyebabkan kerumunan manusia di sejumlah acara saat pandemi Covid-19.
-
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) siang.
-
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyelesaikan proses pemberian klarifikasinya kepada Polda Metro Jaya
-
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan kerumunan massa di acara Habib Rizieq.