TAG
Semuel Obednego Letlora
-
Bendahra Sekwan MBD, Semuel Obednego Letlora divonis 5 tahun penjara, denda dan juga bayar uang pengganti.
Rabu, 6 November 2024
-
Namun ada kesalahan nominal transfer, jumlah diterima Letlora sangat fantastis.
Rabu, 3 Juli 2024
-
Bendahara Sekretariat DPRD (Sekwan) MBD, Semuel Obednego Letlora telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran.
Rabu, 3 Juli 2024
-
Letlora ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran rapelan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 dan 2014.
Selasa, 2 Juli 2024