TAG
Pencurian uang Rp. 367 juta
-
Kasus Dua Pelaku Pencurian Uang Rp 367 Juta di Ambon Siap Disidangkan
Kini dua tersangka berserta Barang Bukti (BB), berupa satu buah motor dan sejumlah uang sudah diserahkan ke Kejaskaan Negeri Ambon.
Kamis, 4 Agustus 2022 -
Satu Pelaku Pencurian Uang Rp 367 Juta Masih Buron, Dua Orang Mengaku untuk Beli Celana hingga Motor
Polresta Ambon berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian uang Rp. 367 juta di Kota Ambon.
Selasa, 14 Juni 2022 -
Kedua Pelaku Pencurian Uang Rp. 367 Juta di Toko Bos Fani Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Dua pelaku pencurian uang Rp. 367 juta di Jalan Dr. Setiabudi, Kelurahan Ahusen , Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terancam hukuman 9 tahun penjara.
Senin, 13 Juni 2022