TAG
Paket Sabu
-
Perbuatannya mengonsumsi sabu disebut tidak mendukung Pemerintah dalam memberantas Narkotika, dan meresahkan masyarakat.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Jody Lopulissa harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ambon lantaran tertangkap basah memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Senin (2/8/2021).
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Lantaran mengambil paket berisi narkoba jenis sabu-sabu, terdakwa Bil Suat (25) harus mendekam di penjara selama lima tahun empat bulan.
Jumat, 4 Juni 2021
-
JPU juga meminta agar barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu itu dimusnahkan.
Jumat, 28 Mei 2021
-
Diiming-imingi uang Rp. 1 juta oleh saudaranya untuk mengambil paket berisi narkoba jenis sabu-sabu, terdakwa Bil Suat (25) dituntut delapan tahun pen
Rabu, 19 Mei 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved