TAG
Direktur RSUD Goran Riun SBT
-
Vonis dibacakan Hakim Ketua Martha Maitimu, didampingi Hakim Agus Hairullah dan Hakim Paris Edward Nadeak, masing-masing sebagai Hakim Anggota.
Rabu, 15 Oktober 2025
-
Direktur RSUD Goran Riun, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT) berinisial ‘LK’, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Kepala Cabang Kejari SBT, Habibul Rakhman dalam rilis menyatakan hingga batas waktu yang ditentukan, proyek pembangunan tersebut masih bermasalah.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Direktur aktif RSUD Goranriun berinisial ‘LK’ terancam hukuman 20 tahun penjara.
Selasa, 24 Juni 2025