Aksi tersebut menjadi yang ketiga kalinya, sebagai bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka, yakni Haji Hartini.
Kamis, 23 April 2026
Selain ancaman pidana berat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya dari tangan kedua tersangka.
Kamis, 23 April 2026
Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya bersama Kapolsek Nusaniwe,
Kamis, 23 April 2026
Ia menjelaskan, pos tersebut sebenarnya sudah lama ada dan sempat diperbaiki oleh pihak kepolisian.
Kamis, 23 April 2026
Digelar di kediaman Pangdam di kawasan Tapalkuda, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pertemuan berlangsung dalam suasana santai.
Kamis, 23 April 2026
Pantauan TribunAmbon.com, Rabu (22/4/2026) di lokasi, stiker bertuliskan Unit Binmas Polsek Nusaniwe tampak jelas menempel di kaca bangunan.
Kamis, 23 April 2026
DPRD Maluku melalui Komisi I menyatakan siap memanggil Polda Maluku dan pihak terkait untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
Rabu, 22 April 2026
DPRD Maluku melalui Komisi I menyatakan siap memanggil Polda Maluku dan pihak terkait untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
Rabu, 22 April 2026
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di pertigaan Desa Hunuth - Durian Patah, Kota Ambon, Selasa (21/4/2026).
Rabu, 22 April 2026
Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Rabu, 22 April 2026
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan dengan ancaman hingga hukuman mati, sementara polisi memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Rabu, 22 April 2026
2 pelaku pembunuhan Ketua Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Maluku.
Rabu, 22 April 2026
Hj. Hartini resmi ditahan Polda Maluku terkait dugaan kepemilikan sianida setelah penyidik menilai seluruh syarat hukum telah terpenuhi.
Selasa, 21 April 2026
Karang Taruna Maluku mulai bangkit lewat rapat konsolidasi perdana untuk menyiapkan pelantikan, Rakerda, dan Expo Mei 2026.
Selasa, 21 April 2026
Kerabat, keluarga, handai taulan hingga saudara pela (saudara dalam ikatan adat) turut hadir.
Selasa, 21 April 2026
Penahanan dilakukan pada Senin, 20 April 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku, setelah penyidik memastikan seluruh syarat hukum terpenuhi.
Selasa, 21 April 2026
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Jane Luhukay, menjelaskan bahwa aparat kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
Selasa, 21 April 2026
Kantor Golkar Malra, termasuk sekretariat partai parmanen, ada sejak Orde Baru, dan beralamat di kawasan padat penduduk di Langgur.
Selasa, 21 April 2026
Jenazah Agrapinus Rumatora akan dimakamkan usai misa di Gereja Katolik Paroki St Joseph Ohoijang setelah dua hari disemayamkan di rumah duka.
Selasa, 21 April 2026
Dalam kunjungan tersebut, Pangdam menyatakan secara langsung bahwa korban, Shakira Kerenhapukh Pagaya (14), kini resmi menjadi anak angkatnya.
Senin, 20 April 2026