Menyapa Nusantara

Bunga yang Layu di Pelaminan

Mimpi dan angan mereka dihentikan oleh keputusan yang bukan miliknya. Kondisi ekonomi, tuntutan adat istiadat, hingga tekanan sosial budaya

Editor: Fandi Wattimena
(Erlangga Bregas Prakoso)
Seorang penyintas pernikahan anak usia dini (kanan) saat diwawancarai pewarta Kantor Berita Antara di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Penguatan program tersebut telah dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko PMK yang memiliki instrumen hingga ke pelosok daerah.

Upaya lain yang lebih spesifik dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di seluruh wilayah tanah air.

PUSPAGA adalah sebuah insiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keluarga dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Program tersebut melibatkan para konselor dan penyuluh untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara langsung ke rumah-rumah warga.

Program lain yang juga krusial adalah mendirikan rumah aman yang merupakan tempat penampungan sementara dan perlindungan bagi para korban perempuan dan anak, termasuk penyintas pernikahan anak usia dini.

Di rumah aman, klien akan mendapatkan pendampingan baik secara fisik, psikis, maupun klinis oleh para ahli profesional. 


Oleh Moch Mardiansyah Al Afghani

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved