Buru Hari Ini

Pencemaran Limbah B3, Warga Desa Dava Pulau Buru Minta Penghentian Seluruh Aktivitas Tong

Tuntutan ini mencakup tong yang sudah beroperasi maupun yang baru dibangun, menyusul kekhawatiran akan pencemaran lingkungan,

TribunAmbon.com/umi
TONK ILEGAL DI DESA DAVA - potret salah satu tonk Ilegal di desa dava kecamatan waelata kabupaten Buru,Senin (29/9/2025) 

Laporan dari berbagai LSM lingkungan menyebutkan bahwa sejumlah sungai di Buru telah menunjukkan indikasi pencemaran logam berat, yang berpotensi merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.

Sementara itu, sistem pengelolaan limbah di daerah ini dinilai masih lemah.

Banyak tong diduga beroperasi tanpa izin resmi atau tanpa prosedur pengolahan limbah yang aman bagi lingkungan.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas terhadap tongk ilegal yang ditengarai menjadi sumber pencemaran.

 Warga berharap, langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum bisa segera diwujudkan, sebelum kerusakan lingkungan menjadi semakin parah dan tak bisa diperbaiki.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved