Malteng Hari Ini

KM Cantika Torpedo Sempat Mati Mesin di Lautan, Kadishub: UPP Harus Jeli Keluarkan Izin Berlayar

Kabar mati mesin kapal Cantika Torpedoitu disiarkan langsung oleh Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wajo dalam akun media sosialnya.

TribunAmbon.com/Silmi
ALI NURLETTE - Kepala Dinas Perhubungan Maluku Tengah, Ali Nurlette saat diwawancarai di Masohi, Rabu (17/9/2025) 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kapal Motor (KM) Cantika Torpedo rute Tulehu-Amahi, sempat mati mesin di perairan Latu-SBB,  selasa (16/9/2025) kemarin.

‎Kabar mati mesin kapal swasta itu disiarkan langsung oleh Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo dalam cerita yang ia bagikan melalui platform chatting.

Baca juga: Utang Jangka Pendek Daerah Capai Rp 37,7 Miliar, Pemkab Buru Lakukan Rekonstruksi Anggaran

Baca juga: Seleksi Terbuka Sekertaris Daerah SBT, Achmad Q. Amahouru Raih Nilai Tertinggi

Atas insiden itu, Kepala Dinas Perhubungan Maluku Tengah, Ali Nurlette mengungkapkan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) harus jeli dan lebih ketat mengeluarkan izin berlayar.

‎"KaUPP harus lebih jelih, lebih ketat, bukan hanya mengeluarkan izin berlayar saja tetapi mereka harus cek mesin," tandas Nurlette, Rabu (17/9/2025).

‎Baginya transportasi laut Tulehu-Amahai mayoritas pengguna jasa adalah warga Maluku Tengah.

‎Sehingga Pemerintah Daerah perlu mengingatkan manajemen kapal maupun UPP agar sebisa mungkin hindari masalah dalam layanan transportasi laut. 

‎"Inikan warga kita yang menggunakan jasa transportasi, sebagai Pemerintah Daerah kami tak ingin hal ini terulang lagi," harapnya. 

‎Kapal milik Perusahaan Jonny de Quelju itu bukan beru sekali alami mati mesin saat berlayar.

Kejadian mesin mati di tengah alut  sudah beberapa kali terjadi.

‎"Kapal alami mati mesin ini bukan baru sekali sudah sekian kali. Bahkan pernah ada anggota DPRD telepon marah-marah karena ada keluarganya di dalam saat kejadian itu," ujar Nurlette. 

‎Karena beberapa kali almi mati mesin, Dishub ingatkan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Amahai maupun Tulehu untuk lebih jeli melakukan pemeriksaan sebelum beri izin berlayar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved