Malteng Hari Ini

Paripurna DPRD Malteng, Qudus Tehuayo Buka-bukaan Sebut  OPD Copy Paste Penetapan APBD

‎Politisi itu menyebut, jika dirunut kebelakang proses penetapan APBD tahun anggaran 2019 sampai 2024, ada tindakan copy paste dari OPD.

Silmi Suailo
QUDUS TEHUAYO - Anggota DPRD Maluku Tengah, Qudus Tehuayo dari Fraksi PKB saat menyampaikan interupsi di forum rapat Paripurna, Kamis (28/8/2025). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi PKB, Qudus Tehuayo buka-bukaan soal proses  penetapan APBD dari tahun anggaran 2019 sampai 2025.

‎Politisi itu menyebut, jika dirunut kebelakang proses penetapan APBD tahun anggaran 2019 sampai 2024, ada tindakan copy paste dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Pernyataan tersebut ia kemukakan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun 2204, Kamis (28/8/2025). 

‎"Kalau kita runtut lagi ke belakang terkait dengan proses penetapan APBD dari tahun 2019- 2025 kebanyakan yang terjadi di OPD adalah Copy Paste," tegas wakil rakyat itu.

Baca juga: Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru

‎Anggota Komisi II DPRD Maluku Tengah itu mengungkapkan, jika buka-bukaan soal (penetapan) anggaran, maka di Fraksi PKB dengan tegas menyampaikan kepada Sekda untuk sama-sama melihat daerah ini dengan hati.

‎"APBD ialah uang masyarakat hanya dititipkan kepada anggota DPRD dan pihak eksekutif dikelola untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan kepada kelompok tertentu yang terjadi hari ini di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa ini," tegasnya.

‎Dalam forum, ia turut mengkritisi laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dari Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah.

‎Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2024 kalau dilihat dari indikator capaian-capaian yang dilakukan, maka tidak rasional. 

‎Salah satunya, Kabupaten Maluku Tengah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kali dari BPK.

‎"Bahwa opini dasarnya ialah pengambilan keputusan semuanya tertib semuanya taat, namun yang terjadi hari ini di Kabupaten Maluku Tengah 10 dapat WTP masyarakat Maluku Tengah makin miskin," sesalnya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim


‎Walau begitu, ia menyebut capaian tersebut adalah suatu pencapaian yang membanggakan dan harus dipertahankan.

‎"Karena opini WTP ini opini yang paling tinggi yang merupakan syarat minimal pemerintah daerah mengelola keuangan dengan tertib dan taat," tukas Politisi itu.

‎Walau begitu, ia berharap adanya langkah bersama yang diambil untuk berbenah.

‎"Ini sebagai langkah awal bagi Malteng Bangkit untuk berbenah dari periode-periode sebelumnya," pungkas Tehuayo. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved