SBT Hari Ini
SBT Cetak WTP Kedua Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Pemkab Seram Bagian Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Pemkab Seram Bagian Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
- Raihan ini menjadi WTP kedua secara berturut-turut setelah sebelumnya juga diperoleh pada LKPD Tahun Anggaran 2024.
- Bupati Fachri Husni Alkatiri menegaskan rekomendasi BPK akan tetap ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini WTP.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diterima bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada pemerintah kabupaten kota se-Maluku, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/6/2026).
Raihan tersebut membuat Pemkab SBT berhasil mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut.
Baca juga: Atur Jadwal ke Kantah Lebih Mudah Lewat Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Kunjungan ke Maluku, Apresiasi Angka Kemiskinan Menurun
Sebelumnya, opini yang sama juga diperoleh atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pasalnya, pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023 lalu, Pemkab SBT masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel.
"Alhamdulillah tahun ini bisa mempertahankan opini WTPnya, sehingga sudah dua kali berturut-turut," katanya.
Meski demikian, Fachri menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah tanpa kekurangan.
“WTP ini tidak berarti tanpa catatan. Karena itu, rekomendasi yang diberikan BPK akan kami kawal dan tindak lanjuti sejak dini agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan WTP dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Ia mengatakan, rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, Pemkab SBT berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. (*)
| RSUD Bula Krisis Ambulans: Pasien Rujuk Pakai Mobil Pangkalan, Klaim BPJS Hangus |
|
|---|
| Pelayanan Bedah RSUD Bula Kewalahan, 8 Ruang Rawat Hanya 2 yang Berfungsi |
|
|---|
| Gedung Baru RSUD Bula Belum Dimanfaatkan, Terkendala Selasar Penghubung |
|
|---|
| Interupsi Wakil Ketua II DPRD SBT Berujung Ricuh, Diduga Tersinggung Bahasa Tubuh Ahmad Voth |
|
|---|
| Jaksa Hadirkan 5 Saksi, Dugaan Korupsi Rp. 798 Juta di Kejari SBT Kian Terbuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/wtp-sbt.jpg)