Kamis, 7 Mei 2026

Tambang Merkuri

Sempat Ditutup, Tambang Merkuri Luhu Kembali Beroperasi: DPRD SBB Minta Penegak Hukum Bertindak

Aktivitas penambangan batu sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB masih berlangsung dan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Maula Pelu
TAMBANG BATU MERKURI DI SBB - Kondisi lingkungan di wilayah pertambangan batu merkuri di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. 
Ringkasan Berita:
  • Aktivitas penambangan batu sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB masih berlangsung dan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
  • Tambang tersebut menghasilkan merkuri yang bernilai tinggi, namun menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia.
  • Ketua DPRD SBB, Anderias Hengky Kolly, menegaskan tambang itu ilegal dan meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas karena sebelumnya sempat ditutup tetapi kembali beroperasi.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB) mengungkapkan bahwa aktivitas tambang Sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, sebenarnya pernah dihentikan.

Namun, belakangan aktivitas tersebut kembali berjalan. 

Ketua DPRD SBB, Anderias Hengky Kolly, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, mengungkapkan pihaknya sebelumnya sudah memanggil aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan. 

“DPRD sudah pernah mengundang pihak penegak hukum untuk ambil langkah, pernah ditutup kemudian jalan lagi,” ujarnya. 

Baca juga: Polemik Raja Negeri Soya Temui Titik Terang, Voting Mata Rumah Parentah Menangkan Reno Rehatta

Baca juga: Tambang Sinabar di Luhu Hasilkan Merkuri, Ketua DPRD SBB: Berbahaya dan Harus Ditutup

Tambang Sinabar di Pesisir Barat Pulau Seram itu dikenal sebagai lokasi pengambil batu yang kemudian diolah menjadi merkuri. 

Proses pengolahan tersebut dinilai sangat beresiko karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. 

DPRD meminta aparat penegak hukum kembali turun tangan agar aktivitas tambang ilegal itu tidak lagi berlanjut. 

Hal ini demi melindungi masyarakat dan lingkungan, walaupun dilain sisi sebagai besar warga bergantung pada pertambangan itu.

“Selaku Ketua DPRD Kabupaten SBB, Saya mengecam keras pihak-pihak yang bermain di tambang Sinabar. Saya minta pihak terkait untuk mengambil langkah tegas. Ini demi kesehatan dan keselamatan umat Manusia,” pintanya.  (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved