Minggu, 3 Mei 2026

SBT Hari Ini

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kian Darat Mengendap di Kejari SBT

Warga menilai penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri SBT berjalan lambat dan belum menyentuh tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Tayang:
Ilustrasi
Dana desa 

Ringkasan Berita:
  • Laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Kian Darat tercatat masuk ke Kejari SBT pada 11 Desember 2025 dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT, Vector Mailoa. 
  • Saat itu, pihak kejaksaan disebut menjanjikan audit investigatif oleh tim Inspektorat Kabupaten SBT pada Januari 2026. 
  • Namun hingga akhir Januari 2026, audit yang dimaksud belum juga dilakukan.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Negeri Kian Darat, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, belum menunjukkan perkembangan berarti.

Padahal laporan telah dilayangkan masyarakat sejak Desember 2025.

Warga menilai penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri SBT berjalan lambat dan belum menyentuh tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Pengaduan itu diajukan oleh dua warga berinisal RR dan RM, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025. 

Laporan resmi tercatat masuk ke Kejari SBT pada 11 Desember 2025 dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT, Vector Mailoa. 

Saat itu, pihak kejaksaan disebut menjanjikan audit investigatif oleh tim Inspektorat Kabupaten SBT pada Januari 2026. 

Namun hingga akhir Januari, audit yang dimaksud belum juga dilakukan.

“Sudah hampir dua bulan tidak ada langkah hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan. Kami sudah menghubungi Kasi Intel, tapi jawabannya masih menunggu audit internal inspektorat,” ujar RR kepada TribunAmbon.com, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga: Mobil Berpelat Merah Kedapatan Isi BBM di SPBU Kebun Cengkeh Pakai Jeriken

Baca juga: Penyimpangan Dana Hibah Rp. 2 Miliar, Kwarda Maluku Pengembalian Kerugian

Dugaan proyek bermasalah

Dalam laporan masyarakat, sejumlah program desa disebut bermasalah. 

Mulai dari pembangunan jalan setapak tahun 2022–2023 yang hanya terealisasi sekitar 400 meter.

Kemudian, proyek air bersih tahun 2024 yang tidak berfungsi dan honor guru PAUD yang tidak sesuai.

Ada pula, kebun desa yang tidak jelas pengelolaannya, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disebut tidak pernah direalisasikan.

Warga juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan Dana Desa sejak 2017. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved