Minggu, 26 April 2026

Maluku Terkini

IMI Maluku Akui Sudah Ingatkan Risiko Sirkuit, Kecelakaan Ojan Terjadi Usai Bendera Finish Berkibar

Febrian menegaskan, insiden yang membuat Ojan kini kritis dan dirawat intensif di ruang ICU RSUD Cendrawasih Dobo

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
PEMDA SBT - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri saat memberikan sambutan di depan kantornya, Jumat (19/12/2025). 

“Setelah latihan resmi, tidak ada yang menyampaikan keberatan. Makanya saat QTT digelar, langsung dijalankan,” ucapnya.

Penjelasan IMI Maluku ini muncul di tengah tuntutan keras dari pihak keluarga Ojan Tuasikal, yang menilai kecelakaan tersebut bukan sekadar insiden balap biasa.

Melainkan akibat kelalaian panitia penyelenggara dalam menjamin keselamatan lintasan.

Ojan hingga kini masih berada dalam kondisi kritis akibat patah tangan kanan dan kiri, patah rahang, serta pendarahan hebat.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini akibat sirkuit yang sejak awal sudah tidak aman,” tegas Achonk, keluarga sekaligus mekanik Tim AMR.

Achonk menyebut, bukan hanya pembalap yang mengeluhkan kondisi lintasan.

Tetapi pimpinan lomba juga telah menyampaikan peringatan agar sirkuit diubah. Namun panitia tetap memaksakan lomba berjalan.

“Permintaan untuk memperbaiki pengaman di titik rawan tidak pernah ditindaklanjuti secara serius,” katanya.

Dugaan kelalaian panitia semakin menguat karena sebelum Ojan, pembalap Marco Sitanala juga mengalami kecelakaan di tikungan yang sama, dengan cedera serius pada tempurung lutut. 

Namun insiden itu tidak dijadikan bahan evaluasi untuk menghentikan sementara lomba atau memperbaiki pengaman lintasan.

Kecelakaan Ojan sendiri terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIT, saat sesi QTT Matic 150cc di sirkuit non-permanen yang memanfaatkan kawasan perkantoran Bupati Kepulauan Aru, Kota Dobo.

Minimnya pembatas dan pengaman lintasan membuat benturan yang dialami Ojan tidak dapat diredam, sehingga berujung cedera berat dan pendarahan hebat.

Kini, keluarga korban mendesak IMI Maluku dan panitia penyelenggara untuk bertanggung jawab serta melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses rekomendasi, kelayakan sirkuit non-permanen, hingga pengawasan teknis di lapangan.

Sirkuit yang menggunakan area perkantoran pemerintahan tersebut pun menjadi sorotan luas komunitas otomotif Maluku. 

Publik mempertanyakan bagaimana sebuah event balap tetap digelar meski peringatan keselamatan sudah disampaikan dan korban telah berjatuhan.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunAmbon.com masih berupaya mengonfirmasi panitia penyelenggara Road Race Kabupaten Kepulauan Aru terkait dugaan kelalaian serta tuntutan pertanggungjawaban dari keluarga korban. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved