Kamis, 11 Juni 2026

Maluku Terkini

Camat Panggil Raja-raja Pegunungan Seram Utara Bahas Tapal Batas Taman Manusela

Pemanggilan 12 Raja dan dua Kepala Dusun menjadi tanda tanya, pasalnya tak ada undangan spesifik yang tertuju ke Tokoh Adat ataupun Saniri Negeri.

Tayang:
Istimewa
SURAT UNDANGAN - Undangan yang ditujukan kepada 12 Raja dan 2 Kepala Dusun di Pegunungan Seram Utara, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Camat Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah memanggil para Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja-raja di wilayah Pegunungan Seram Utara, Rabu (10/6/2026).
  • ‎Pemanggilan 12 Raja dan dua Kepala Dusun menjadi tanda tanya, pasalnya tak ada undangan spesifik yang tertuju ke Tokoh Adat ataupun Saniri Negeri.
  • ‎Hal itupun menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Camat Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah memanggil para Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja-raja di wilayah Pegunungan Seram Utara, Rabu (10/6/2026).

‎Pemanggilan 12 Raja dan dua Kepala Dusun menjadi tanda tanya, pasalnya tak ada undangan spesifik yang tertuju ke Tokoh Adat ataupun Saniri Negeri.

‎Hal itupun menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara. Mereka menilai tokoh adat dan Saniri Negeri merupakan pihak yang memiliki pengetahuan historis dan kawasan adat terkait batas-batas wilayah adat yang di kapling oleh Taman Nasional Manusela ataupun Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

‎Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara melihat persoalan tapal batas yang saat ini terjadi tidak hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan.

Tetapi juga berkaitan langsung dengan hak-hak Masyarakat Adat atas wilayah, sejarah penguasaan tanah serta kelangsungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat di Negeri-Negeri Adat yang terdampak.

‎Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara Jo Makualaina menegaskan bahwa pada pertemuan ini harus melibatkan Tokoh-Tokoh Adat dan juga Saniri Negeri.

‎"Bahkan Pemuda Adat dikarenakan yang paling berperan penting dalam aksi penolakan tapal batas TNM ini adalah tokoh-tokoh Adat maupun masyarakat adat. Dikarenakan pada aksi penolakan tersebut tidak ada Keterlibatan Pemerintah Negeri," ujarnya.

Baca juga: Alumni SMA N 1 Ambon Terima Tabungan Rp. 20 Juta dari Telkomsel, Lewat Program Tryout UTBK Akbar

Baca juga: Balam Energy Sosialisasi Pengeboran BK-01 di SBT, Buka Peluang Temuan Migas Baru

‎Jo Makualaina menyebut bahwa yang paling merasakan dampak dari tapal batas TNM dan BPKH adalah masyarakat adat. 

‎"Kenapa dalam pertemuan ini mereka tidak di libatkan guna membahas tapal batas," tukasnya.

‎Jo Makualaina menyoroti undangan Camat Seram Utara per tanggal 9 Juni 2026. Dimana Kepala Kecamatan Seram Utara  mengundang 12 raja dan 2 Kepala Dusun  untuk  menyikapi hal-hal yang terjadi  di Pegunungan Seram Utara.

‎"Persoalan tapal batas Taman Nasional Manusela dan BPKH  yang di laksanakan pada tanggal 10 Juni 2026 di Kantor Camat Seram Utara," bebernya.

‎Dalam undangan tersebut, lanjutnya, pihak yang dilibatkan hanya Kepala Pemerintahan Negeri dan Kepala Dusun. Sementara unsur penting dalam struktur adat seperti Tua-Tua Adat, Saniri Negeri dan Tokoh masyarakat Adat tidak turut diundang.

‎"Padahal mereka merupakan pihak yang memiliki pengetahuan historis dan kawasan Adat terkait batas-batas wilayah adat yang di kapling oleh TNM.

‎Di sisi lain, Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara, Marlon Alaiye melihat bahwa ada ketimpangan dalam pertemuan ini dikarenakan tidak mengundang Tokoh Adat dan juga Saniri Negeri bahkan Pemuda Adat dalam membicarakan persoalan tapal batas yang dimaksud.

‎"Karena persoalan Tapal batas bukan semata-mata persoalan administrasi kawasan melainkan menyangkut hak hidup, identitas, dan keberlanjutan Masyarakat Adat yang telah menjaga wilayahnya secara turun-temurun," ulasnya.

‎Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara berharap dalam pertemuan di kantor kecamatan Seram Utara harus membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan Tokoh-Tokoh Adat, Saniri Negeri, Pemuda Adat di setiap wilayah yang terdampak.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Camat Seram Utara, Ahmad S. Ohorella, belum memberikan keterangannya ketika dikonfirmasi TribunAmbon.com.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved