Jumat, 8 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Propam Polda Maluku Sosialisasikan QR Code Pengaduan tuk Kader AMGPM Bethesda

Layanan berbasis QR Code memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara online, cepat, dan transparan.

Tayang:
TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR
EDUKASI PEMUDA - Propam Polda Maluku sosialisasikan penggunaan QR Code Pengaduan Divpropam Polri kepada kader AMGPM Cabang Bethesda di Gereja Bethesda, Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (7/5/2026). 

Bid Propam Polda Maluku memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua AMGPM Cabang Bethesda, Hardy Huwae, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bid Propam Polda Maluku yang telah memberikan edukasi langsung kepada pemuda gereja.

Ia menilai sosialisasi tersebut menjadi langkah positif dalam membangun sinergitas antara pemuda gereja dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hardy juga mengajak seluruh kader AMGPM untuk aktif memanfaatkan layanan QR Code Pengaduan Divpropam Polri apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

“Ini menjadi ruang yang baik bagi masyarakat, khususnya pemuda gereja, untuk ikut mengawasi pelayanan kepolisian secara bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tandasnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved