Rabu, 6 Mei 2026

Malteng Hari Ini

Agenda Strategis Malteng: Ada Hilirisasi Kelapa-Pala hingga Pengembangan KTM di Kobi

Pemda Maluku Tengah resmi membuka Musrenbang RKPD 2027 untuk menetapkan prioritas pembangunan daerah.

Tayang:
Istimewa/Istimewa
PEMBUKAAN MUSRENBANG - Momen pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (9/4/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Pemda Maluku Tengah resmi membuka Musrenbang RKPD 2027 untuk menetapkan prioritas pembangunan daerah.
  • Fokus utama meliputi hilirisasi kelapa dan pala Rp640 miliar, pengembangan KTM Kobi, serta penguatan sektor ekonomi dan infrastruktur.
  • Pembangunan diarahkan pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah telah membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

‎Forum resmi tahunan di tingkat kabupaten ini mempertemukan pemangku kepentingan guna menyepakati prioritas program pembangunan satu tahun ke depan. 

‎Melalui forum Musrenbang RKPD, Kamis (9/4/2026), Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir menjabarkan sejumlah agenda strategis pembangunan daerah yang perlu didorong secara terencana dan terukur.

‎Yang paling mencolok yakni rencana pembangunan hilirisasi Komoditas kelapa dan pala yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi besar Rp 640 miliar. Ada pula pengembangan Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kobi Seram Utara.

Baca juga: Jadwal Kapal: KM Sabuk Nusantara 54 Siap Diberangkatkan Hari Ini, Jumat 10 April 2026

Baca juga: Aparat Polsek Baguala Amankan 90 Liter Sopi Saat Giat KRYD

‎Untuk diketahui, hilirisasi kelapa dan pala rencananya bakal berpusat di wilayah Kecamatan Teluk Elpaputih.

Kucuran anggaran investasi tersebut diketahui bakal dikelola oleh perusahaan plat merah PT Perkebunan Nusantara (PTPN). 

‎Sementara pengembangan Proyek Kota Terbaru Mandiri yang terletak di Kobisonta, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah diketahui telah dibangun sejak tahun 2011.

‎Proyek ini kemudian dilaporkan mangkrak dan memicu tuduhan korupsi akibat penghematan anggaran yang tidak wajar pada proyek fisik tersebut.

‎Saat itu pembangunan Kota Terpadu Mandiri bersumber dari dana percepatan pembangunan Infrastruktur daerah (DPPID) tahun anggaran 2011 dan menelan anggaran lebih dari Rp.36 miliar.

‎Walau begitu, dalam Musrenbang RKPD tahun 2027 ini Bupati Maluku Tengah menegaskan fokus rencana pembangunan yang mengarah pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan lainnya. 

‎Menurut Bupati Zulkarnain, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka statistik melainkan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

‎"Tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat," tegas Zulkarnain.

‎Berikut sejumlah agenda strategis pembangunan daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2027:  

‎Pertama, pengembangan kawasan pariwisata Banda sebagai destinasi unggulan kelas dunia. 

‎Kedua, hilirisasi komoditas kelapa dalam dan pala di wilayah Teluk Elpaputih dengan nilai investasi sebesar 640 miliar rupiah. 

‎Ketiga, penataan lingkungan dan pengelolaan persampahan di beberapa lokasi rawan sampah yang sampai saat ini belum maksimal. 



‎Keempat, peningkatan kualitas dan kuantitas sektor perhubungan untuk konektivitas wilayah melalui pembangunan pelabuhan ferry di wilayah Teluk Dalam serta pengembangan pasar, terminal, dan sarana transportasi yang lebih representatif.

‎Kelima, pengembangan Kawasan Kota Terpadu Mandiri di Kobi secara lebih serius, objektif, tepat fungsi dan tepat sasaran sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Maluku Tengah. 

‎Keenam, peningkatan kemandirian daerah melalui optimalisasi PAD dan penguatan sektor pariwisata unggulan daerah, di antaranya, Kawasan Natsepa, Pulau Tujuh, Ora Beach dan sekitarnya, Banda serta beberapa potensi pariwisata lainnya. 

‎Ketujuh, revitalisasi kolam renang Masohi dan fasilitas publik lainnya sebagai bagian dari peningkatan ruang rekreasi masyarakat. 

‎Kedelapan, penguatan kreativitas dan inovasi daerah. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Keterbatasan fiskal harus dijawab dengan inovasi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta kemitraan dengan swasta dan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved