Pemilu 2024
Besok! MK Baca 7 Putusan Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu Maluku
MK dijadwalkan akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Provinsi Maluku, Kamis (6/6/2024).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Provinsi Maluku, Kamis (6/6/2024) besok.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, pihak pemohon telah memaparkan sejumlah bukti yang diduga kuat menunjukan adanya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu berlangsung.
Pihak termohon, yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPK dan pihak terkait lainnya telah memberikan tanggapan dan pembelaan terhadap tuduhan tersebut.
"Agenda pembacaan putusan sidang PHPU di MK dimulai dari tanggal 6-9 Juni 2024. Dan untuk Maluku terjadwal di tanggal 6 Juni 2024 besok," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Kejadian Langka! Kotak Suara Hasil Pileg Maluku Tengah Dibuka di Sidang MK
Menurutnya, ada tujuh perkara PHPU yang akan dibacakan putusan sidangnya.
MK telah menjadwalkan sidang pertama dimulai dengan perkara nomor 249-01-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan Pemohon Perindo dari Dapil Maluku 1.
Perkara nomor 35-01-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan pemohon Partai Perindo, dari Dapil Maluku Tengah 2.
Perkara nomor 244-02-14-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan pemohon Fandy Anwar Renjaan (Caleg Partai Demokrat) dari Dapil Seram Bagian Timur (SBT) 2.
Perkara nomor 09-31/PHPU.DPD-XXII/2024, pemohon Nono Sampono.
"Pembacaan putusan sidang empat perkara diatas terjadwal pukul 13.30 WIB," jelasnya.
Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, akan dilanjutkan dengan sidang nomor perkara 262-01-02-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pemohon Partai Gerindra Dapil Kota Ambon 2.
Perkara nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pemohon Partai Golkar, dari Dapil Maluku Tengah 4.
Perkara nomor 258-02-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pemohan Kapresi Jacob (caleg Perindo), dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah I.
"Saya harap semua pihak tetap menghormati apa pun hasil yang diputuskan oleh MK," tukasnya.
| TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
|
|---|
| KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
|
|---|
| Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
|
|---|
| Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sidang-phpu-pileg-malteng.jpg)