Selasa, 5 Mei 2026

SBT Hari Ini

Singgung Polemik di Ruang Publik, Bupati Fachri: Lebih Selektif Sikapi Informasi

Ia menilai, perdebatan yang bersumber dari informasi yang belum terverifikasi hanya akan membuang waktu dan e

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Fachri Husni Alkatiri. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, menyoroti maraknya polemik di ruang publik yang dinilai tidak produktif, Sabtu (4/4/2026).

Ia menilai, perdebatan yang bersumber dari informasi yang belum terverifikasi hanya akan membuang waktu dan energi tanpa menghasilkan solusi.

“Kadang kita hanya menghabiskan waktu untuk mendiskusikan apa yang kita baca atau dengar di ruang publik, padahal datanya tidak jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kritik maupun informasi yang beredar seharusnya memiliki dasar yang kuat agar bisa ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.

Ia menegaskan, dirinya tidak akan terlalu merespons kritik yang tidak didukung data otentik.

“Kalau datanya saja tidak valid, apa yang harus kita katakan,” tegasnya.

Baca juga: Pasien Meninggal, Kerabat dan Keluarga Seruduk RSUP Leimena Ambon

Baca juga: Sampah Menumpuk di Kawasan Gunung Malintang, Warga Protes dan Blokade Jalan

Meski demikian, ia tetap memberikan penjelasan sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebiasaan menyebarkan informasi tanpa verifikasi justru memperkeruh suasana dan memperpanjang polemik.

“Tidak semua informasi yang kita dengarkan itu benar. Yang jadi masalah ketika kita langsung menyampaikan seolah-olah itu sudah pasti benar,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menyikapi informasi, serta mengedepankan verifikasi sebelum ikut terlibat dalam diskusi publik.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar, khususnya di media sosial, juga memiliki konsekuensi hukum.

“Jangan lupa ada undang-undang terkait ITE yang ada konsekuensinya,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved