Rabu, 8 April 2026

SBT Hari Ini

SBT Jadi Daerah Kedua di Maluku Miliki Layanan Call Center 112

Sebagai pusat panggilan darurat, layanan 112 dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
CALL CENTER - Bupati Kabupaten Serang Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Fachri Husni Alkatiri. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Kabupaten SBT, Fachri Husni Alkatiri menyebut daerahnya menjadi daerah kedua di Provinsi Maluku yang memiliki layanan 112 setelah Kota Ambon. 
  • Sedangkan di tingkat nasional, dari total 514 kabupaten kota di Indonesia, SBT tercatat sebagai daerah ke 184 yang mengoperasikan layanan tersebut.
  • Kata dia, kehadiran call center 112 merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan situasi darurat di tengah masyarakat.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Layanan Call Center 112 mulai berlaku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Kamis (26/2/2026).

Sebagai pusat panggilan darurat, layanan 112 dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa. 

Bupati Kabupaten SBT, Fachri Husni Alkatiri menyebut daerahnya menjadi daerah kedua di Provinsi Maluku yang memiliki layanan 112 setelah Kota Ambon. 

Sedangkan di tingkat nasional, dari total 514 kabupaten kota di Indonesia, SBT tercatat sebagai daerah ke 184 yang mengoperasikan layanan tersebut.

“Untuk Provinsi Maluku, kita adalah daerah kedua yang memiliki layanan call center 112 setelah Kota Ambon. Dan dari 514 kabupaten-kota di seluruh Indonesia, SBT adalah daerah yang ke-184,” ujar Fachri.

Baca juga: Rp250 Ribu per Bulan, Gaji PPPK SBT Masuk Kategori Terendah se-Indonesia

Baca juga: Tak Bisa Lepas Tangan! Praktisi Hukum Minta Danyon Brimob Tual Dicopot Usai Kasus Bripda Masias

Kata dia, kehadiran call center 112 merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan situasi darurat di tengah masyarakat.

Selain itu, juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat.

Seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kebutuhan penanganan medis.

“Alhamdulillah. Mudah-mudahan dengan hadirnya layanan ini, kita bisa membantu situasi-situasi sulit yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dengan cara yang sangat mudah,” katanya.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu agar tidak mengganggu penanganan keadaan darurat yang sebenarnya.

Pemkab SBT juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi, sehingga setiap laporan yang masuk melalui 112 dapat ditindaklanjuti secara cepat, dan tepat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved